Pria Ini Curi Motor di Swalayan, Eh Ternyata Milik Tetangga Sendiri

BREBES, smpantura – Sarno (44), warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, harus meringkuk di tahanan Mapolsek Larangan, Rabu (15/2).

Pria ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah Swalayan di wilayah kecamatan tersebut.

Usut punya usut, sepeda motor yang dicuri ini, ternyata milik tetangga sendiri. Korban adalah, Fathonah, warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo saat dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (14/2). Saat itu, korban yang hendak berbelanja, memarkirkan sepeda motornya di halaman depan swalayan. Korban kemudian berbelanja. Namun saat selesai berbelanja dan mau ke sepeda motornya, ternyata sudah tidak ada.

“Saat selesai belanja, korban melihat motornya yang terparkir di halaman swalayan sudah tidak ada. Korban juga sempat meminta tolong kepada petugas parkir untuk mencarikan motornya namun tidak ketemu,” ujarnya, Rabu (15/02/2022).

BACA JUGA :  Pemburu Burung yang Dilaporkan Hilang di Hutan Ditemukan Tewas

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban kehilangan kendaraan sepeda motor merekHonda Vario. Setelah itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Larangan.

“Mendapat laporan ini, Unit Reskrim Polsek Larangan langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelakunya adalah Sarno (44). Anggotanya langsung melakukan penangkapan, termasuk mengamakan barang bukti.

“Tersangka ini ternyata tetangga korban, berasal dari Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan. Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor korban, dan sepeda motor tersangka. Tersangka kini sudah kami limpahkan ke Polres Brebes,” pungkasnya. (T07-Red)

Scroll to top
error: