Brebes  

Proses Izin Operasional RSUD Ketanggungan Terus Dikebut, Manajemen Gandeng PERSI Jateng

BREBES, smpantura – Jajaran Manajemen RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Kabupaten Brebes, kini teru melakukan percepatan proses izin operasional rumah sakit milik Pemkab Brebes tersebut. Bahkan, beberapa trobosan juga ditempuh manajemen rumah sakit ini, termasuk dengan menggandeng Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jateng dan organisasi profesi.

Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, dr Ali Budiarto mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan sejumlah langkah percepatan dalam proses izin operasional rumah sakitnya. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, dalam upaya percepatan untuk mendapatkan izin operasional tersebut. “Kami saat ini menggandeng organisasi profesi nakes seperti IDI, IBI dan PPNI serta PERSI Jateng, dengan harapan proses izin operasional bisa didapat sesuai target,” ungkapnya dalam acara visititasi Kesiapan Rumah sakit dalam rangka oprasional, Rabu (9/11/ 2022).

Menurut dia, dengam didapatnya izin operasional tersebut, rumah sakitnya bisa segera melayani masyarakat di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya. Dalam proses itu, dibutuhkan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng. “Rekomendasi ini nantinya sebagai dasar diterbitkanya izin operaional RSUD Ir Soekarno Ketanggungan,” terangnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Gagas Cegah Stunting Lewat Penting Abimanyu

Sementara itu, Perwakilan PERSI Jateng, dr Amrozi Taufik menjelaskan, tahapan izin oprsional rumah sakit adalah visitasi. Hal itu guna melihat secara langsung apa dan bagaimana kesiapan oprsional sebuah rumah sakit. Seperti kesiapan sarana prasarna, sumber daya manuis, regulasi dan tata aturan yang ada dalam manajemen serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dari hasil visitasi hari ini, kami masih menemukan beberapa kekurangan. Di antaranya laboratorium klinik yang belum lengkap, radiologi penunjang dan beberapa hal yang memang membutuh waktu perizinan, seperti Bagian Radiologi yang harus ada izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan),” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut dia, sesuai komitmen Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Ir Soekarno, kekurangan tersebut akan segera dipenuhi. “Kami harapkan akan segera berjalan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (T07_red)

error: