Tegal  

Rekayasa Satu Arah Jalan Kartini dari Timur-Barat Diujicoba 15 Januari

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kartini dan manajemen rekayasa lalu lintas satu arah Jalan Kartini di Ruang Adipura, Kamis (9/1/2025).

Hadir dalam kegiatan, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono didampingi Pj Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, anggota Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Camat.

Menurut Agus Dwi, rekayasa lalu lintas Jalan Kartini merupakan bagian dari penataan jalan di sekitar kawasan Alun-alun.

Di sana juga terdapat objek vital seperti rumah dinas wakil wali kota Tegal, sekolah dan akses menuju wilayah yang didominasi perumahan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Menjadi darurat jika kemudian Jalan Kartini berkembang tanpa diatur. Karena di sana ada 100 PKL yang dari waktu ke waktu semakin bertambah dan menutupi badan jalan serta toko yang memiliki hak eksisting,” kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus Dwi meminta kepada seluruh peserta rakor untuk bisa membantu menyosialisasikan uji coba rekayasa lalu lintas Jalan Kartini dari Timur ke Barat.

“Kita uji coba rekayasa di Jalan Kartini dari arah Timur ke Barat pada Rabu, 15 Januari 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra menyatakan mendukung konsep Pemkot Tegal dalam mengatur lalu lintas di Jalan Kartini.

Ditegaskan dia, mau tidak mau Pemkot harus bergerak cepat menanggulangi kepadatan arus lalu lintas.

BACA JUGA :  Tanpa Abdee, Slank Tutup Konser Tegal Festival

Termasuk merotasi PKL ke tempat baru yang diharapkan menjadikan PKL lebih tertata seperti di beberapa wilayah di Jawa Barat.

“Kebiasaan di Kota Tegal semakin malam semakin ramai, daerah tetangga justru sepi. Paling ramai di kita. Apalagi di depan Mako Lanal, ada cafe, coffee shop dan lainnya,” jelas Danlanal.

Rizki Purnama juga siap untuk membantu dan mengerahkan jajaran Sub Denpom. Relokasi semoga bisa memunculkan objek baru agar menjadikan lahan tersebut lebih bermanfaat.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengemukakan, kendaraan baru yang ada di Tegal sehari rata-rata mencapai 30. Dalam satu bulan sekitar 700 baik roda dua maupun empat.

Sedangkan di Kabupaten Brebes mencapai 900 hingga 1.000 kendaraan dan di Slawi 600 kendaraan.

Dengan bertambahnya kendaraan, pasti perlu dilaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas dan kendaraan itu akan beraktivitas di Kota Tegal.

“Kami sepakat dengan rekayasa inj. Untuk flow, kita fokus pemindahan PKL duku. Rekayasa tentu akan menimbulkan ekses. Salah satunya di Jalan Cempaka akan menimbulkan permasalahan baru, crossing pertigaan Cempaka,” katanya.

Agus Joko menyebut bahwa perlu dilakukan ujicoba dan evaluasi dari setiap tahapan yang akan dilalui. Termasuk pihaknya mengusulkan untuk dibuat program Car Free Night yang serupa dengan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun. **

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: