BREBES, smpantura – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan menekankan, pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Brebes jangan hanya sebatas cita-cita. Namun harus dilakukan konkret melalui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara masif, baik melalui sosialisasi maupun penyuluhan.
Hal itu disampaikan saat saat membuka kegiataan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Puluhan pejabat dan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kabupaten Brebes, menjadi peserta dalam acara yang dilaksanakan di Aula gedung KPT Jalan Proklamasi 77 Brebes, kemarin.
“Korupsi itu, kejahatan luar biasa extraordinary crime yang tentunya harus ditangani secara luar biasa pula,” ujar Sekda Brebes Djoko Gunawan
Dia mengatakan, korupsi bukanlah sekadar parasit seperti benalu yang dapat ditumpas, dengan dilepas dari tanaman yang ditumpanginya. Namun, korupsi merupakan masalah yang mengakar sehingga tidak cukup apabila cuma dipotong ranting atau dipangkas daunnya saja. Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan masalah perilaku dari individu. “Oleh karena itu, diperlukan budaya integritas yang harus ditanamkan, khususnya bagi pemangku kepentingan maupun ASN di lingkungan pemerintahan dan BUMD,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu selaku narasumber M Budi Setyadi dan Pardiono dari Kejati Jateng. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Moh Syamsul Haris menjelaskan, Penyuluhan Hukum oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah digelar selama tiga hari.
“Diharapkan, pencegahan korupsi di Kabupaten Brebes bisa berjalan baik dan segala tindakan yang menjurus kepada tindakan korupsi bisa dicegah sejak dini”. (T07_red)