SLAWI, smpantura – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni berharap, Sekda Tegal yang nantinya akan dipilih Bupati Tegal, harus memiliki wawasan kewilayahan.
Tidak harus pejabat asal Kabupaten Tegal, pejabat luar daerah juga bisa asalkan memiliki kemampuan tersebut.
“Saya mengalami Sekda Tegal dari mulai Herry Soelistyawan, Sriyanto, dan Bagas Prakosa. Mereka semua sudah menjabat di beberapa tempat, dan ketiganya memiliki pengalaman dalam wawasan kewilayahan,” kata M Khuzaeni atau yang akrab disapa Jeni, Senin (11/9).
Ia menegaskan, Sekda dengan pengalaman kewilayahan dinilai lebih mampu menjadi panglima ASN.
Pasalnya, telah melewati berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti halnya, berpengalaman dalam pelaksanaan Pilkades yang dinilai rawan konflik.
“Tidak harus pejabat Kabupaten Tegal dari luar pun bisa, asalkan pernah berpengalaman di wilayah. Persoalannya sama kalau sudah pernah mengurusi soal kewilayahan,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, kendati dalam aturan tidak dicantumkan syarat dua kali menjabat di OPD berbeda, namun hal itu harus tetap menjadi pertimbangan Bupati.
Bahkan, harusnya berpengalaman di banyak OPD, karena nantinya Sekda mengurusi semua OPD yang ada di lingkungan Pemkab Tegal.
“Jika hanya memiliki kemampuan di satu disiplin ilmu, maka jalannya akan timpang. Lihat jalannya kepemimpinan tiga sekda sebelumnya itu, lancar dan semua persoalan bisa diselesaikan,” beber Jeni.
Ditambahkan, kegagalan dalam penetapan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022, harus menjadi pelajaran bagi Bupati Tegal dalam menentukan Sekda ke depan.
Selama ini, belum pernah Perubahan APBD Kabupaten Tegal gagal dilakukan.
“Orang-orang di belakang kejadian itu harusnya Bupati tahu. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan Sekda Tegal ke depan,” pungkasnya. (T05-Red)