Open post

Komisi IV Rekomendasikan Tukar Guling Puskesmas Margasari Dibatalkan

SLAWI, smpantura – Tukar guling tanah Puskesmas Margasari, Kabupaten Tegal yang mulai diproses sejak tahun 2019, hingga kini belum terselesaikan. Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal merekomandasikan proses tukar guling dengan tanah milik Perhutani itu, dibatalkan. “Prosesnya berbelit-belit, makanya kami minta Pemkab untuk membatalkan proses tukar guling ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A […]

Continue readingMore Tag
Scroll to top
error: