TEGAL, smpantura – Sebanyak 15 orang saksi sudah dimintai keterangan, dalam kasus kebakaran kapal penangkap ikan, yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi menyampaikan, hal tersebut sesaat usai meninjau lokasi kebakaran kapal nelayan di PPP Tegalsari, Kota Tegal, Kamis (17/8) malam.
Dari hasil evaluasi, masih menunggu satu kapal yang masih terbakar. Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis dari Polda Jateng, akan segera menyelesaikan tugasnya.
Dengan harapan jika kebakaran sudah selesai atau api sudah padam.
“Labfor dan Inafis Kepolisian kita sudah bekerja sama. Maka tindakan Kepolisian akan kita ambil secepatnya,” kata Kapolda.
Artinya apa, sambung Kapolda, Kepolisian akan mengutamakan pemulihan sesudah kebakaran. Mendata terkait anah buah kapal (ABK) dan pemilik kapalnya.
“Kita dari Kepolisian sifatnya hanya mendorong dan menjadi fasilitator setelah bencana,” jelasnya.
Terkait indikasi awal kebakaran masih dalam penyelidikan. Memang ada informasi terkait listrik dan sebagainya.
“Nanti setelah penyelidikan selesai akan kita sampaikan. Apa yang menjadi indikasi terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (T03-Red)