Brebes  

Hasil Verifikasi, KPU Brebes Terima Perbaikan Berkas Pendaftaran Cabup dan Cawabup

BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menerima perbaikan berkas pendaftaran Calon Bupati (Cabup) Paramitha Widya Kusuma dan Calon Wakil Bupati (Cawabup)  Wurja, Selasa (10/9/2024). Perbaikan berkas itu dilakukan setelah KPU Brebes melakukan penelitian dan verifikasi faktual, beberapa waktu lalu.

Dari hasil verifikasi itu, KPU Brebes menemukan berkas persyaratan administrasi dari pasangan calon (paslon) Paramitha-Wurja yang perlu diperbaiki. Salah satu poin penting yang belum dipenuhi oleh bersangkutan adalah surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan di DPR RI dan DPRD.

“Meskipun surat pengunduran diri dari yang bersangkutan sudah ada, namun keputusan resmi dari pimpinan lembaga tersebut, yakni DPR RI (Paramitha Widya Kusuma) dan DPRD Brebes (Wurja), kita dari KPU  belum menerimanya, masih menunggu,” kata Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.

BACA JUGA :  Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak Bertambah, Puluhan Keluarga Mengungsi

Selain itu, lanjut dia, adanya ketidaksesuaian berkas persyaratan terjadi pada calon Wakil Bupati, Wurja. “Dalam dokumen yang diserahkan, nama calon tertulis sebagai “Wurja Sasto,” padahal seharusnya hanya tertulis “Wurja” sesuai dengan data di KTP,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut dia, berkas pendaftaran yang sudah diperbaiki kini telah diterima KPU untuk kemudian diperiksa. “Tadi, perbaikan berkas pendaftaran sudah kami terima langsung dari perwakilan Paslon Paramitha-Wurja, untuk diperiksa,” sambungnya.

Ditanya soal hasil tes kesehatan paslon, Manja mengungkapkan, secara umum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. “Secara umum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” pungkasnya.

error: