Tegal  

Hari Ini Pembentukan AKD Disepakati, Kamis Ditetapkan

TEGAL, smpantura – Pimpinan DPRD Kota Tegal, percepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) usai dilantik pada Senin malam (22/10/2024). Sejumlah Ketua Fraksi DPRD dipanggil dalam rapat konsultasi pimpinan di Ruang Komisi I, Selasa (22/10/2024).

“Alhamdulillah, masing-masing fraksi menyepakati AKD yang terdiri dari Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan (BK),” ujar Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro usai memimpin rapat konsultasi.

Dari hasil itu, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto GWP akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi untuk kemudian mentukan nama-nama di setiap AKD.

Adapun komposisi Ketua Komisi 1 akan diisi dari Partai Golkar, wakil ketua dari PKS dan sekretaris dari PKB. Untuk Ketua Komisi 2 diisi dari PKS, wakil ketua dari PDI Perjuangan dan sekretaris dari Partai Gerindra. Sedangkan Ketua Komisi 3 akan diisi dari PDI Perjuangan, wakil dari Golkar dan sekretaris dari Partai Amanat Persatuan.

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-78 RI, PT KAI Daop 4 Gandeng Komunitas Railfans Hias Lokomotif

Sedangkan Bapemperda, komposisi ketua akan diisi oleh PDI Perjuangan dan wakil dari Golkar. Untuk Badan Kehormatan, komposisi ketua kembali diisi dari PDI Perjuangan, PKS dan Partai Amanat Persatuan.

“Soal nama-nama dan personelnya siapa, nanti akan dikirimkan oleh masing-masing fraksi. Maka pada hari ini selesai rapat konsultasi pimpinan, seluruh fraksi melanjutkan rapat internal untuk menentukan personel di setiap AKD,” tandasnya.

Dijelaskan Kusnendro, pada Kamis, 24 Oktober 2024 pihaknya akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan. (**)

error: