Hari Ketiga Jumlah Pendaftar PPK di Pemalang Lebih 1.000 Orang

PEMALANG – Pada hari ketiga pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pemalang lebih dari 1.000 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga, akhir pendaftaran, mereka berasal dari 14 kecamatan di Pemalang.

“Tahapan Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang salah satunya rekruitmen PPK untuk 14 kecamatan dari tanggal 20-29 November 2022, dimana masing masing kecamatan dibutuhkan lima orang PPK. Total kebutuhan PPK di Pemalang untuk Pemilu tahun 2024 mendatang yaitu 70 orang, sedang saat ini jumlah pendaftar yang masuk pada hari kedua lebih dari 900 pendaftar,” ujar Komisioner KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Selasa (22/11).

Ia mengatakan, KPU Pemalang sudah mulai melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan pembukaan pendaftaran PPK dengan sistim online. Para pendaftar PPK diharuskan membuat akun dan mendaftarkan diri melalui Sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (SIAKBA). Berkas persyaratan harus diupload melalui Siakba, apabila sudah terverifikasi, mereka bisa datang ke KPU Pemalang untuk menyerahkan data secara langsung ke desk rekruitmen PPK. SIAKBA digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota PPK dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital. Artinya siapapun calon yang berminat harus buat akun SIAKBA untuk melakukan apply dokumen SIAKBA sendiri dapat dioperasikan oleh penguna yang telah terdaftar dalam sistim dan dapat juga bagi yang tidak terdaftar secara terbatas. Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara. Diharapkan lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK yang kompeten.

BACA JUGA :  TNI, Polri tidak Netral Bisa Dijerat Pidana

“Diperkirakan hingga hari terakhir pendaftaran nanti jumlah pendaftar lebih dari 1.000 orang, sebab persyaratan sekarang ini lebih mudah dibandingkan pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya. Pada rekruitmen sekarang ini tidak ada pembatasan jumlah periode, sehingga banyak mantan mantan PPK yang ikut mendaftar kembali,” imbuhnya.

Ia mengatakan, meskipun tidak ada pembatasan jumlah periode, pada rekruitmen sekarang ada tambahan persyaratan yang lebih mendetail khususnya terkait kesehatan. Para pendaftar diwajibkan menyertakan surat sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan puskesmas, rumah sakit atau klinik. Dalam surat keterangan sehat harus dicantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolestrol. KPU Pemalang benar benar akan merekruit calon PPK yang benar benar sehat, untuk meminimalkan resiko sakit. Pasca pendaftaran ada ada tes tertulis dengan sistim komputerisasi, selanjutnya diambil 15 besar dari masing masing kecamatan untuk mengikuti tes wawancara. (T08-Red)

error: