Brebes  

Tersangka Kasus Mayat Dalam Koper Peragakan 23 Adegan Saat Rekontruksi, Ini Faktanya

BREBES, smpantura – Rekonstruksi kasus pembunuhan di sertai mutilasi dan perampokan di gelar jajaran Satreskrim Polres Brebes, Kamis (9/4/2026). Kasus itu terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada pertengahan bulan Februari 2026 lalu.

Rekonstruksi mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang berjaga, termasuk dari Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Brebes.Dalam rekontruksi, tersangka Rokib (45) warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, memperagakan sebanyak 23 reka adegan. Dimana tersangka menerima saat korban bertamu di rumah milik keponakan pelaku yang di tempatinya, hingga terjadi cekcok saat korban tewas Sapri (67) warga Desa Sukareja Kecamatan Banjarharjo, menagih hutang.

Saat terjadi cekcok, korban sempat menampar dan tersangka yang tidak terima, mengambil batu dari luar rumah, untuk dipukulkan beberapa kali ke bagian kepala, wajah serta bagian tubuh korban hingga meningal dunia.

BACA JUGA :  Rumah Warga di Brebes Ludes Kebakaran

Untuk menghilangkan jejak, saat rekontruksi tersangka memasukkan ke dalam mulut dengan kain agar korban tidak berteriak. Termasuk mengikat bagian tangan dan tubuhnya lainnya dengan tali rapiah.

Aksi Keji

Meski korban sudah meninggal dunia, aksi keji tersangka, juga nekat memotong kedua kaki korban dengan cutter, agar seluruh bagian tubuh, bisa di masukan ke dalam koper.

Lalu dengan rasa tenang, tersangka nampak pergi ke rumah tetangga untuk meminjam cangkul untuk mengubur koper berisi mayat di dalam kamar mandi yang belum jadi di rumah keponakan tersangka. Kemudian, tersangka kabur ke rumah istrinya di Majalengka Jawa Barat dengan menggunakan mobil Grab.