Ekspansi Mahasiswa PTN dan Ancaman Ketimpangan Ekosistem Pendidikan Tinggi

(Oleh Rudi Yahya, Pengamat Kebijakan Publik asal Purbalingga)

smpantura – Sorotan terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mengemuka. Rektor Didik J. Rachbini dari Universitas Paramadina mengingatkan bahwa praktik ekspansi penerimaan mahasiswa secara besar-besaran oleh PTN bukan sekadar persoalan daya tampung, tetapi berpotensi menimbulkan ketimpangan struktural dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Peringatan ini patut di baca sebagai alarm kebijakan. Dalam sistem pendidikan tinggi yang sehat, relasi antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS) seharusnya bersifat saling melengkapi, bukan saling menyingkirkan. Ketika PTN terus memperluas jumlah mahasiswa tanpa kerangka pengaturan yang proporsional, kompetisi menjadi tidak seimbang sejak awal. PTN memiliki dukungan negara yang kuat, sementara banyak PTS bertumpu pada partisipasi masyarakat.

Dalam konteks ini, ekspansi daya tampung PTN berpotensi menimbulkan efek domino. PTS, termasuk yang di kelola organisasi masyarakat besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dapat menghadapi tekanan serius dalam menjaga keberlanjutan institusinya. Padahal, sejarah pendidikan tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa peran masyarakat melalui PTS justru telah hadir jauh sebelum negara memperluas sistem PTN secara masif.

BACA JUGA :  Taun Baru Kuwe Bada ?

Data penerimaan mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 memperlihatkan besarnya skala ekspansi tersebut. Lima PTN—yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Lampung, dan Universitas Pendidikan Indonesia—masing-masing menerima ribuan mahasiswa baru hanya dari satu jalur seleksi. Angka tersebut menunjukkan kapasitas besar PTN sekaligus menegaskan perlunya desain kebijakan yang menjaga keseimbangan sistem secara keseluruhan.