Pengawasan Hewan Kurban di Jawa Tengah Diperkuat

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Iduladha 2026 berada dalam kondisi surplus. Dari total populasi ternak yang mencapai sekitar 6,3 juta ekor, sebanyak 593.168 ekor di proyeksikan siap memenuhi kebutuhan kurban masyarakat tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyebut kebutuhan hewan kurban pada tahun ini di perkirakan berada di kisaran 9–10 persen dari total populasi ternak di Jawa Tengah. Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat mencukupi karena Jawa Tengah merupakan salah satu sentra peternakan nasional. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menargetkan tahun ini sebagai momentum penguatan swasembada pangan.

“Keseluruhan sekitar 6,3 juta ekor. Sedangkan untuk kurban sekitar 9-10 persen atau 593.168 ekor. Jadi jelas terpenuhi,” ujar Frans, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan hewan kurban 2026 terdiri atas 140.745 ekor sapi, 321.872 ekor kambing, 126.078 ekor domba, dan 4.472 ekor kerbau. Untuk sapi, kambing, dan domba, Jawa Tengah tercatat mengalami surplus stok. Sementara untuk kerbau masih defisit karena ketersediaannya hanya sekitar 1.204 ekor.

BACA JUGA :  Jawa Tengah Raih Penghargaan Kementerian Budaya, Sumbang Warisan Budaya Takbenda Terbanyak Se-Indonesia

Menurut Frans, stok hewan ternak di Jateng juga di pastikan mampu memenuhi kebutuhan program bantuan sapi kurban dari Presiden. Program tersebut menyiapkan sapi berbobot minimal satu ton untuk setiap kabupaten/kota serta satu ekor tambahan untuk tingkat provinsi, dengan total 36 ekor.

Selain memastikan ketersediaan, Pemprov Jateng juga memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Iduladha guna mencegah penyebaran penyakit antarwilayah maupun dari luar provinsi.

Pengawasan

Pengawasan di lakukan di sejumlah wilayah perbatasan. Seperti Kabupaten Rembang, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Petugas akan memeriksa kesehatan ternak yang masuk dan mengimbau agar hewan yang tidak sehat tidak di perjualbelikan.