TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, menjadi pemerintah daerah se-Jawa Tengah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Itu setelah Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Selasa (14/2).
Wali Kota Tegal hadir, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Cucuk Daryanto, Inspektur Kota Tegal, Drs. Imam Badarudin, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dorres Indrian Nugroho.
Bukti penyerahan laporan tersebut, ditandai dengan penandatanganan bersama Berita Acara Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dan Wali Kota Tegal.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho menyampaikan kepada Wali Kota Tegal bahwa penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kota Tegal cukup cepat. BPK memberikan waktu selama tiga bulan ternyata dapat diselesaikan dalam waktu satu setengah bulan.
“Selain nomor satu, Pak Wali juga ternyata cukup cepat, artinya dari tiga bulan yang disampaikan tahun anggaran berakhir itu, ternyata persis setengahnya Pak, satu setengah bulan,” ucap Hari Wiwoho.
Disebutkan lebih lanjut, setelah laporan keuangan dari Pemkot Tegal telah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Jateng, maka BPK akan berkewajiban memberikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dalam waktu dua bulan sejak laporan keuangan tersebut diserahkan.
Sebagai yang pertama se-Jateng dalam penyerahan Laporan Keuangan Daerah kepada BPK, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyatakan kegembiraannya. Pasalnya, penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kota Tegal, kepada BPK RI merupakan impian Wali Kota bersama jajaran Pemkot Tegal.


