Ahmad Luthfi Minta Pelayanan Publik Harus Berdampak Nyata

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Momentum Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-30  menegaskan arah birokrasi: pelayanan publik harus berdampak nyata, bukan sekadar administratif.

Gubernur menekankan, pelaksanaan otonomi daerah harus semakin berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menilai, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil warga.

Pernyataan itu di sampaikan usai menjadi inspektur upacara HOD ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4/2026), di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Ahmad Luthfi, peringatan ini menjadi momentum memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan konsep collaborative government untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut, kata dia, harus di mulai sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.

BACA JUGA :  Kawasan Industri Khusus Jadi Harapan Kepala Daerah Jateng, Apa Saja Ketentuannya?

“Perencanaan dan anggaran harus selaras dari pusat sampai daerah. Karena itu, Musrenbang tidak hanya top down, tetapi juga bottom up,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menambahkan, Musrenbang yang akan di gelar pada 28 April 2026 menjadi ruang strategis untuk memastikan integrasi perencanaan pembangunan. Dengan demikian, kebijakan pusat dan daerah dapat berjalan searah dan saling menguatkan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah yang hanya bisa di capai melalui sinergi antardaerah. Kabupaten/kota di minta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi masing-masing wilayah.