Di katakannya, skema penanganan sampah di Jawa Tengah nantinya akan berjalan melalui dua jalur sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Dalam skema Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Jalur kedua melalui kerja sama dengan TNI yang akan mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.
“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru di olah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menjawab kebutuhan energi nasional.
“Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.
Terkait pendanaan, Taj Yasin menyebut pembangunan fasilitas akan sepenuhnya di topang investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI. Proses administrasi di perkirakan berlangsung sekitar enam bulan. Sementara pembangunan fisik memerlukan waktu hingga dua tahun sebelum beroperasi penuh.
Perintah Presiden
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan darurat sampah nasional.



