“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata pria yang akrab di sapa Zulhas itu.
Ia menyebut pemerintah kini memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya, seluruh lokasi darurat tersebut harus mulai terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
“Administrasi kita targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.
Program tersebut berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Zulhas juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepemimpinan daerah.
“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika mengungkapkan, proyek di TPA Jatibarang Semarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang sudah menumpuk.
Saat ini, timbunan sampah lama di TPA Jatibarang mencapai sekitar 3 juta ton. Di sisi lain, setiap hari lokasi tersebut menerima tambahan sekitar 1.000 ton sampah baru.
Pembagian Pengelolaan
Menurut Heru, pembagian pengelolaan akan di lakukan secara terpisah namun saling melengkapi. Sampah baru akan di olah oleh fasilitas PSEL milik Danantara dengan kapasitas 1.100 ton per hari untuk menghasilkan listrik. Adapun timbunan lama sebanyak 3 juta ton akan di olah melalui kerja sama dengan TNI menjadi bahan bakar solar.



