Plt Kabid Penagihan, Penindakan dan Pelaporan Bapenda Brebes, Yusrina Ardhi menjelaskan, pemasangan tapping box merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam melakukan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time melalui alat perekam transaksi.
“Pemasangan tapping box ini dalam rangka Bapenda memonitoring dan memasang alat rekam di wajib pajak untuk mengoptimalkan realisasi PAD,” jelas Yusrina.
Saat ini, lanjut dia, terdapat 89 titik tapping box yang tersebar di seluruh Kabupaten Brebes. Dari jumlah itu, 13 titik di antaranya berada di kawasan Rest Area Heritage KM 260 B Banjaratma.
“Ke depan, Bapenda berharap wajib pajak dapat menyampaikan laporan transaksi secara lebih transparan dan sesuai kondisi riil di lapangan melalui sistem tapping box ini,” pungkasnya. (T07)



