TEGAL, smpantura – Sebanyak 12 remaja tanggung diamankan tim gabungan Polres Tegal Kota, Minggu (2/10) dini hari. Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit saat digeledah.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasat Samapta, AKP Bambang Sridiarto mengatakan, seluruh remaja dan barang bukti didapat dari dua lokasi di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
“Mereka masing-masing diamankan di sekitar kawasan Rel KA Jalan KS Tubun dan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegal Selatan,” ungkap AKP Bambang.
Para remaja itu diamankan, saat petugas melakukan patroli untuk memonitor aksi kejahatan C3, premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
Menurutnya Bambang, patroli ini akan semakin diintensifkan, sebagai upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dengan munculnya geng motor yang sangat meresahkan dan tidak segan-segan melukai masyarakat.
“Saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (T03-Red)
Baca Juga