TEGAL, smpantura – Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, memberikan penghargaan kepada tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, karena mencatatkan nilai tinggi dalam capaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Ketiga OPD yang mendapatkan penghargaan sebagai tanggungjawab dan peningkatan instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di antaranya Setda Kota Tegal, Bakeuda dan Disdikbud.
Penghargaan diberikan Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (29/7/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi AKIP perangkat daerah tahun 2024, Sekretariat Daerah Kota Tegal meraih nilai 69,95 dengan predikat B, Badan Keuangan Daerah Kota Tegal meraih nilai 69,65 dengan predikat B dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat nilai 69,35 dengan predikat B.
Dadang Somantri mengatakan, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Tegal harus berpacu untuk meningkatkan kinerja. Angka yang diperoleh tersebut, bukan sekadar angka, melainkan setiap OPD harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, nilai tanggung jawab, disiplin serta mengintegrasikan kejujuran.
Dia berharap, seluruh OPD dapat meningkatkan nilai AKIP dengan mengevaluasi kewajiban dan mengetahui kekurangan dalam rangka pemenuhan standar AKIP, sehingga mencerminkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Saya harap ke depan ada peningkatan akuntabilitas di seluruh kantor dan OPD di Kota Tegal. Cek kewajiban yang sudah maupun belum dilakukan,” katanya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, P Herdiyanto Puja Handoyo mengemukakan, tim evaluator internal yang dibentuk Inspektorat Daerah Kota Tegal telah menuntaskan evaluasi AKIP.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dan mendorong peningkatan capaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. (T03_red)