Penyertaan Modal ke Bank TGR Kurang Rp 35 M

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal memiliki kewajiban untuk penyertaan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Tegal Gotong Royong (TGR) sebesar Rp 50 miliar (M). Hingga tahun 2023, Bank yang berstatus Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) itu, baru mendapatkan penyertaan modal Rp 15 miliar. Pemkab Tegal ditargetkan menyelesaikan penyertaan modal sisanya sampai dengan tahun 2035.

“Sisa modal yang belum disetorkan Rp 35 miliar. Kami tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk penyertaan modal ini,” kata Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, Khujatul Islam di sela-sela pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tegal kepada PT BPR Bank TGR di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (18/1).

Dijelaskan, penyertaan modal terhadap Bank TGR dalam rangka memperkuat struktur permodalan di bank tersebut. Selain itu, untuk meningkatkan sarana prasarana, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Modal dasar sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemkab Tegal kepada PT Bank Pembangunan Jateng dan Bank TGR telah disetor 100 persen sebesar Rp 15 miliar.

BACA JUGA :  Mitra Siaga Latih Keterampilan Mahasiswa Bhamada

“Modal dasar Pemkab kepada Bank TGR hingga tahun 2013 sebesar Rp 5 miliar. Pemkab juga telah menambahkan penyertaan modal Rp 10 miliar hingga tahun 2018,” beber politisi PKB itu.

Sementara itu, kata dia, sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perseroda PT BPR Bank TGR untuk modal dasar menjadi Rp 50 miliar. Mendasari hal tersebut, Pemkab Tegal perlu untuk menyetorkan modal yang belum disetor Rp 35 miliar. Oleh karena itu, Perda perlu dilakukan perubahan untuk arahan, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan penyertaan modal.

“Dalam Perda perubahan juga dicantumkan nilai setoran tiap tahunnya, yakni paling sedikit Rp 2 miliar. Sedangkan penyertaan modal itu dilaksanakan sampai dengan tahun 2035 sesuai dengan kemampuan keungan daerah,” pungkasnya.

(T05-Red)

Scroll to top
error: