TEGAL, smpantura – Puluhan tenaga ahli gizi atau nutrisionis dari berbagai rumah sakit se-Jawa Tengah mengikuti workshop yang diadakan PC Asosiasi Dietisien Indonesia (AsDI) Brebes, Tegal dan Slawi (Bregas) di Primebiz Hotel Tegal, Selasa (22/4/2025).
Workshop tersebut mengusung tema penerapan keamanan pangan dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) pada penyelenggaraan makanan di rumah sakit.
Ketua Penyelenggara, Aldi Septia Wibisono mengatakan, workshop berlangsung selama dua hari, 22-23 April 2025 dengan empat pemateri yang sangat kompeten di bidang gizi.
“Kegiatan ini diikuti sekitar 34 peserta dari beberapa rumah sakit se-Jateng. Kami berharap momen ini menjadi ajang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan nutrisionis dalam mencegah dan mengendalikan bahaya keamanan pangan di rumah sakit,” ujar Aldi.
Salah satu pemateri, Dosen Poltekkes Kemenkes Semarang, Arintina Rahayuni menerangkan materi terkait konsep, risiko, ISO dan tindakan pengendalian keamanan pangan.
Dia juga menjelaskan distribusi kejadian luar biasa keracunan pangan tahun 2021 di Indonesia berdasarkan tempat pengolaan pangan.
“Sekitar 30 persen sumber keracunan tidak diketahui, 31 persen karena masakan rumah tangga, 26 persen dari jasa boga, 10 persen pangan jajanan, dua persen pangan jajanan sekolah dan satu persen dari restoran,” katanya.
Sementara itu, Head of Food Planning, Production and Distribution In Nutrition Service Instalation RSCM Jakarta, Khaerani Angelia menyebut bahwa materi yang disampaikan berkesinambungan dengan materi-materi narasumber lain.
Seperti misalnya materi konsep, risiko dan tindakan pengendalian keamanan pangan dari Dosen Poltekkes selaras dengan materi Kepala Instalasi Gizi RSAB Harapan Kita Jakarta terkait Good Manufacturing Practice (GMP), di mana dasar-dasa dari keamanan pangan itu yang harus dipenuhi.
“Dasar-dasarnya tentu sangat banyak sekali ya, seperti standar bangunan hingga suhu penyimpanan. Nah saya sendiri akan menjelaskan terkait sistemnya. Jadi bagaimana penerapan sistem jaminan keamanan pangan yang akan diterapkan di rumah sakit,” jelasnya.
Menurutnya, sistem jaminan keamanan pangan menjadi persyaratan di mana organisasi di dalam rantai pangan perlu menunjukkan kemampuan untuk mengendalikan bahaya keamanan pangan untuk memastikan makanan yang dihasilkan aman saat dikonsumsi.
Dia juga menjabarkan tentang alur penyelenggaraan makanan yang dimulai dari pemesanan bahan makanan, penerimaan bahan makanan, penyimpanan, persiapan bahan makanan, pengolahan hingga pendistribusian makanan ke pasien atau konsumen.
“Ada dokumentasi-dokumentasi yang harus dibuat, bagaimana kita membuat deskripsi produk. Apalagi di setiap rumah sakit memiliki ratusan menu. Nah menu-menu kita bisa kelompokkan, apakah dari hewani atau nabati, yang kemudian kita analisis satu per satu bahayanya. Kita juga identifikasi bahayanya dan bagaimana diagram alirnya,” tutur Khaerani. **
Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:
