Slawi  

Ratusan Apotek di Kabupaten Tegal Dievaluasi, Ada Apa?

SLAWI, smpantura – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Kefarmasian di Convention Hall Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (24/9). Dalam Bimtek itu, Dinkes mengundang 150 apoteker di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

Bimtek yang mengusung tema ‘Berbenah Menuju Pelayanan Kefarmasian yang Bertanggungjawab’ ini digelar oleh Bidang Pengendalian Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Tegal.

“Kegiatan ini bertujuan agar apoteker penanggung jawab apotek lebih memahami fungsi dan tugasnya dalam melakukan pelayanan kefarmasian dan selalu update terhadap regulasi yang berlaku untuk menjaga mutu pelayanan,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Tegal Moch Nurhuda.

Dia menuturkan, kegiatan ini diikuti 150 Apoteker Penanggung Jawab Apotek di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tindaklanjut hasil pengawasan dan pembinaan apotek sepanjang tahun 2024. Selama Bimtek, para peserta mendapat materi dari 6 narasumber yang dibagi menjadi 2 panel. Panel 1 membahas materi tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, dan panel 2 membahas tentang perizinan kefarmasian.

BACA JUGA :  Polres Tegal Simulasi Sispamkota Pilkades Serentak

“Kegiatan ini sebagai upaya kami (Dinkes) untuk mengevaluasi pelayanan kefarmasian di Apotek, sehingga mereka tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan bisa menjamin kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa sarana pelayanan kefarmasian harus berorientasi pelayanan terhadap pasien. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, praktek kefarmasian harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang mempunyai kompetensi dan kewenangan. Harus dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kefarmasian berizin dan menjual produk (obat) yang telah memiliki Izin Edar.

“Sehingga dapat meningkatkan mutu dan kehidupan pasien,” tutupnya. (**)

error: