BATANG, smpantura – Sekolah yang menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di minta berani mengembalikan paket makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila di nilai tidak layak konsumsi. Langkah tersebut di nilai penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan siswa jika di temukan makanan yang berpotensi membahayakan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arianto, mengatakan sekolah tidak perlu ragu menolak makanan apabila di temukan kondisi mencurigakan seperti bau tidak normal maupun hal lain yang dapat mengganggu kesehatan siswa.
”Jangan ragu, jika memang tidak layak, baik itu berbau aneh ataupun ada sesuatu yang memang bisa mengganggu kesehatan. Maka kembalikan saja ke SPPG,” ujar Tofani, Senin (11/5).
Menurut Tofani, peran sekolah sangat penting dalam pengawasan program MBG. Karena sejumlah kasus keracunan makanan pada siswa telah terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Batang. Dirinya menyebut hasil pemantauan Komisi IV DPRD Batang di sejumlah dapur SPPG juga masih menemukan sarana dan prosedur yang belum sepenuhnya sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
”Di sini peran sekolah sangat di perlukan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan siswa. Apalagi berdasarkan hasil pemantauan kami di sejumlah SPPG, memang masih ada yang belum sesuai dengan yang di syaratkan pihak Badan Gizi Nasional (BGN),” terang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Memastikan
Meski demikian, ia mengingatkan agar pihak sekolah memastikan terlebih dahulu kondisi makanan sebelum memutuskan mengembalikannya ke pihak SPPG. Salah satu langkah yang di sarankan yakni melakukan pengecekan fisik hingga mencicipi makanan sebelum di bagikan kepada siswa. Namun, Tofani mengingatkan agar proses pencicipan di lakukan secara hati-hati dan tidak sampai di konsumsi berlebihan.



