Merespons latar belakang mayoritas korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Wagub memberikan jaminan penuh terhadap akses pendidikan mereka. Ia tidak ingin trauma masa lalu menghalangi cita-cita para penyintas.
“Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” jelas Wagub.
Terkait pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng berkolaborasi masif dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program ini rutin mengedukasi para pengasuh pondok pesantren mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” tambahnya.
Secara regulasi, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan di perkuat untuk menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
Sebagaimana di ketahui, kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka. Meski pengusutan sempat terkendala oleh pencabutan keterangan beberapa saksi sejak 2024. Kehadiran ratusan warga di kediaman tersangka pada Sabtu (2/5) lalu menjadi sinyal kuat dukungan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap bukan hanya kita kawal kasusnya, yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban. Karena mereka masih anak-anak, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah. Dan ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang,” pungkasnya.(**)


