Kemudian berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Tapi pengemudi kendaraan yang terlihat panik mengatakan, untuk ketemu di Mapolres. Selanjutnya di tengah situasi jalan yang ramai pengendara sepeda motor, pengemudi langsung tancap gas menuju jalur pantura arah ke Kota Tegal.
Pengejaran pun terus berlanjut, apalagi saat kabur menuju jalur Pantura, sempat menyenggol pengendara sepeda motor. Kemudian di teriaki pencuri. Apalagi sempat kaca belakang mobil terkena lemparan benda keras hingga pecah.
Saat sudah di pepet di jalur pantura, pengemudi ojek offline mengatakan, ke Mapolres Tegal Kota saja. Akhirnya pengemudi itu masuk halaman Mapolres Tegal Kota dengan pengawalan Unit Turjawali Satlantas Polres Tegal Kota.
Di hadapan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tegal Kota yang turut melakukan pengejaran, dan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi, pengemudi itu mengatakan panik saat di teriaki pencuri mobil hingga kaca mobil bagian belakangnya pecah dilempat benda keras.
”Jadi ini, sekali lagi saya tegaskan, ini bukan pencurian mobil ya. Tapi ada pelanggaran dokumen tanda nomor kendaraan bermotor. Yakni, nopol tidak sesuai dengan STNK dan BPKB. Pengemudi juga tidak mematuhi perintah dan petunjuk saat kendaraan akan di periksa personel polisi. Mobil ini kami tilang dan di amankan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Tegal Kota. (**)



