SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Umi Azizah melantik 494 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi tahun 2019 menjadi PNS Pemkab Tegal.
Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) PNS oleh bupati ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Selasa (4/10) pagi.
Secara simbolis SK PNS diserahkan kepada tiga orang dari formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Umi menyampaikan sejumlah pesan. Menurut Umi, kehadiran PNS muda harus bisa meremajakan birokrasi, menjadi pelumas yang mengaksekerasi mesin organisasi, menggerakkan sistem pemerintahan agar berjalan efektif, lincah dan adaptif pada tuntutan zaman.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini menekankan pentingnya seorang PNS memiliki kompetensi dan daya inovasi agar bisa memberikan warna perubahan.
“Karena dalam bekerja harus selalu ada terobosan, ada inovasi dan cara-cara baru agar semangat bekerja saudara tetap menyala,” kata Umi.
Umi juga berpesan kepada PNS agar dalam menjalankan pemerintahan ini selain berupaya mewujudkan visi pembangunan masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya dan berakhlak mulia melalui lima misi dan sembilan program unggulan Pemkab Tegal, juga punya visi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Untuk itu saya titip pesan agar “PR” kita di bidang kesehatan untuk menurunkan angka stunting, kematian ibu dan kematian bayi bisa didukung. Sementara di bidang pendidikan, karena PNS di sini lebih banyak dari kalangan guru, saya minta agar tidak terjadi lagi kasus anak putus sekolah. Untuk ini saudara memang dituntut peka terhadap kondisi satu per satu anak didiknya,”tutur Umi.
Umi juga berpesan kepada para guru untuk menjadi sahabat yang mampu memotivasi dan menyemangati anak-anak didik saudara agar mau terus bersekolah.
“Jadilah contoh pribadi yang sederhana dan bisa menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi kesulitan anak, termasuk jika dorongan untuk tidak melanjutkan sekolah itu berasal dari lingkungan keluarga atau pergaulan pertemanan di luar sekolah,”tuturnya.
Umi mengingatkan, Pemkab Tegal memiliki program “Yuh Sekolah Maning” sebagai sebuah gerakan untuk menuntaskan anak putus sekolah yang ini bisa menjadi alternatif untuk mengatasi kesulitan anak jika memang kendala mereka adalah soal biaya sekolah.
Ia juga berpesan kepada PNS untuk menomorsatukan integritas dan membangun komitmen diri untuk tidak korupsi.
“Jika lingkungan kerja bapak, ibu mendorong melakukan tindakan yang melanggar hukum, langsung laporkan ke saya. Ada kanal Lapor Bupati yang juga siap memproses aduan saudara,”pesan Umi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin mengatakan, secara keseluruhan ada 495 CPNS formasi umum tahun 2019.
Namun, satu orang meninggal dunia pada tahun 2021, sehingga ada 494 CPNS yang mendapat SK PNS.
Mujahidin menyebutkan, pengangkatan mereka sebagai PNS daerah terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022. Dijelaskan olehnya, 494 orang penerima SK PNS tersebut, terdiri atas 115 tenaga teknis, 71 tenaga kesehatan dan 308 tenaga pendidik. (T04-Red)