”Hal ini di dasari hasil anev situasi kamtibmas, mengingat di wilayah Kota Pekalongan tingkat fatalitas yang di akibatkan kendaraan sumbu tiga cukup tinggi,” jelasnya.
AKP Eka mengatakan, keberadaan kendaraan berat di jalur Pantura juga sering memicu kepadatan arus lalu lintas. Larena tingginya aktivitas masyarakat dan kendaraan di kawasan perkotaan. Dengan memanfaatkan jalan tol, di harapkan lalu lintas di jalur arteri menjadi lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan imbauan langsung di lapangan, Satlantas Polres Batang juga melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis untuk memastikan kendaraan angkutan berat mematuhi aturan yang berlaku. Pihak kepolisian berharap dukungan dari perusahaan angkutan dan para sopir agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan mampu menurunkan angka kecelakaan fatal di jalur Pantura Jawa Tengah.
”Kami menghimbau kepada para pengelola maupun pemilik kendaraan sumbu tiga untuk menggunakan jalur tol, khususnya masuk dari Kandeman dan keluar di wilayah Pemalang,” ujar AKP Eka. (**)



