BATANG, smpantura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang mulai menggencarkan kembali imbauan kepada kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih agar menggunakan Jalan Tol Batang-Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman menuju wilayah Pemalang. Langkah tersebut di lakukan untuk menekan tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura, khususnya kawasan Kota Pekalongan.
Kebijakan pengalihan kendaraan berat ke jalan tol itu sebelumnya juga kerap di suarakan oleh anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier. Ia menilai aturan pembatasan truk sumbu tiga di jalur Pantura harus di jalankan secara konsisten demi keselamatan masyarakat.
Menurut Rizal, keberadaan kendaraan berat di jalur arteri Pantura selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Terutama di wilayah Pemalang, Pekalongan, hingga Batang.
”Aturan truk sumbu tiga atau lebih masuk Tol Pemalang-Kandeman Batang harus tetap di jalankan. Sudah ada aturannya dan rambu-rambunya juga jelas,” ujar Rizal, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, pemerintah juga telah memberikan insentif berupa diskon tarif tol hingga 20 persen bagi kendaraan angkutan barang yang menggunakan ruas Tol Pemalang-Batang.
”Tidak ada di jalan tol di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 persen selain Tol Pemalang-Kandeman Batang,” tambahnya.
Keluhan Masyarakat
Rizal menyebut perjuangan penerapan pembatasan kendaraan berat di jalur Pantura merupakan aspirasi masyarakat yang telah di suarakan sejak lama. Banyak warga mengeluhkan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk besar di jalur nasional tersebut.



