“Kondisinya memang seperti itu. TPA Kaliwlingi sudah overload,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes, Moch Sodiq, Jumat (5/6/2026).
Keberadaan gunung sampah tersebut, bukan hanya menimbulkan pemandangan yang kurang sedap. Tetapi berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tumpukan sampah yang menggunung menghasilkan bau menyengat. Salain itu, meningkatkan risiko pencemaran air tanah melalui lindi, serta menjadi tempat berkembangnya berbagai vektor penyakit.
Penelitian
Penelitian mengenai TPA Kaliwlingi juga menunjukkan bahwa lindi dari sampah berpotensi mencemari tanah dan sumber air apabila tidak dikelola dengan baik. Masalah semakin serius ketika sebagian tumpukan sampah mengalami longsor akibat kelebihan kapasitas. Longsoran tersebut bahkan sempat menutupi akses jalan di area TPA. Tingginya timbunan sampah yang mencapai lebih dari 10 meter menjadi bukti bahwa kapasitas TPA Kaliwlingi sudah berada pada titik kritis.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah memberikan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Ini karena TPA Kaliwlingi masih menerapkan sistem open dumping yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah modern.
Moch Sodiq menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Brebes terkait pengelolaan sampah. Khususnya di TPA Kaliwlingi Brebes. Selain melakukan penataan dan pengolahan TPA, juga melakukan langkah lain, seperti melengkapi sarana peralatan.
“Dua alat berat yang baru kami beli sudah beroperasi. Ini untuk menata tumpukan sampah. Kemudian, kami tahun ini berupaya melakukan penataan dengan sabut hijau di area TPA. Tujuannya untuk menekan dampak kerusakan lingkungan,” jelasnya.



