Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Polisi telah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR dan STNK kendaraan.
“Pelaku sudah di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Barang bukti juga berhasil kami amankan. Kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk, memeriksa saksi-saksi, mengklarifikasi pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta,” pungkasnya. (**)



