Brebes  

PMI Bantu Biaya Pengadaan Tanah Relokasi Korban Tanah Bergerak Sridadi

Ketua PMI Kabupaten Brebes Wahidin Soedja menyerahkan bantuan dari PMI kota/kabupaten se Jateng untuk korban tanah bergerak di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes

BUMIAYU,smpantura.com-  Palang Merah Indonesia (PMI) Kota/Kabupaten se-Jateng menyalurkan bantuan Rp 120 juta untuk membantu pengadaan tanah relokasi korban bencana tanah bergerak di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes.

Bantuan tersebut diterima panitia relokasi, Suparto, di Kantor Desa Sridadi, Rabu (14/12). Ikut menyaksikan Kalakhar BPBD Jateng Bergas Catursari Penanggungan, Kalakhar BPBD Kabupaten Brebes Nuhsy Mansur dan Sekcam Sirampog Pachruroji.

Kalakhar BPBD Provinsi Jateng, Bergas Catursasi Penanggungan, mengapresiasi gerak cepat PMI dalam membantu penanganan bencana alam di Desa Sridadi. Menurut dia, guna membantu pengadaan tanah, PMI kota/kabupaten se Jateng “kroyokan” menyumbang hingga terkumpul dana sebesar Rp 120 juta.”Sumbangan ini sudah termasuk dana dari PMI Provinsi Jateng,” kata Bergas yang juga Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Jateng itu.

BACA JUGA :  Median Jalan Diponegoro di Bumiayu Sering Ditabrak, Warga Keluhkan Minim Penerangan dan Rambu

Bergas berharap sumbangan dari PMI betul dimanfaatkan sebagaimana mestinya,”kelak nanti pemerintah pusat menyiapkan bangunan, tanah yang ditempati sudah milik sendiri,” ujarnya.

Kades Sridadi, Sudiryo, mengucapkan terimakasih atas kepedulian PMI Kota/Kabupaten se Jateng. Selain dari PMI, bantuan juga datang dari Baznas Kabupaten Brebes senilai Rp 115,376 juta. Menurutnya, bantuan tersebut datang tepat pada waktunya.”Saat ini korban tanah bergerak sedang membutuhkan biaya untuk pengadaan tanah relokasi,” kata dia.

Sudiryo menjelaskan, ada 70 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban tanah bergerak dan harus direlokasi.”Dari jumlah tersebut, 66 KK diantaranya menempati hunian sementara. Sisanya mengungsi ke rumah kerabat,” ujarnya.

error: