Brebes  

Polres Brebes Ringkus 4 Tersangka dari Kasus Kriminal Menonjol

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Bahkan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka merupakan tersangka empat kasus kriminal menonjol yang berhasil di ungkap jajaran Polres Brebes.

Empat kasus yang berhasil di ungkap yakni, tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) toko modern di Kecamatan Brebes. Kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan tawuran remaja di Kecamatan Wanasari.

Hal itu terungkap saat Polres Brebes menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selama bulai Mei 2026, di Aula Sanika Satyawadha Mapolres Brebes, Senin (1/6).

Wakapolres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Dari sejumlah kasus yang di tangani, terdapat empat kasus utama yang menjadi perhatian publik, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga kekerasan seksual dan tawuran berdarah yang melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Lusa, Gibran Bakal Deklarasikan Relawan Progib Brebes

Kasus pertama yang berhasil di ungkap yakni, tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di jalan masuk Desa Wanacala, Kecamatan Songgom.

“Dari kasus ini, seorang pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, kasus pencurian dengan pemberatan di toko modern di Kecamatan Brebes. Pembobolan ini di ketahui pada Rabu, 27 Mei 2026 pagi. Yakni, saat kepala toko mendapati etalase kasir berantakan dan atap plafon berlubang akibat di jebol. Sebanyak 406 bungkus rokok raib dengan kerugian mencapai Rp11.817.781. Pihaknya kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat dan berhasil menangkap tersangka berinisial NH (44), warga Kabupaten Cirebon, di kediamannya.