Sekda Sumarno Ingatkan Perhitungan Obligasi Daerah Harus Matang

Menurut Andry, proyek yang di biayai obligasi daerah tidak selalu harus berorientasi keuntungan seperti korporasi.

Pemerintah daerah dapat membiayai proyek layanan publik yang tetap memiliki dampak ekonomi dan sosial.

“Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah. Seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor,” ucapnya.

Instrumen Pasar Modal

Sementara, Kepala BEI Perwakilan Jateng Fanny Rifqi El Fuad menyatakan, pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.

Menurutnya, pembiayaan melalui pasar modal memiliki perbedaan mendasar di bandingkan pembiayaan perbankan.

Dana yang di gunakan berasal dari masyarakat atau investor. Sehingga aspek likuiditas menjadi perhatian utama.

BACA JUGA :  100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Terbitkan Pergub Pesantren dan Cairkan Insentif Guru Agama

“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat di perjualbelikan kembali di pasar. Sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.

Fanny menjelaskan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi berjalan transparan dan efisien.

Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen efek bersifat utang seperti obligasi dan sukuk yang berpotensi di manfaatkan pemerintah daerah.

Selain itu, perkembangan teknologi keuangan dan integrasi layanan perbankan dengan pasar modal di nilai semakin mempermudah masyarakat dalam membeli instrumen investasi melalui aplikasi mobile banking maupun platform digital lainnya.

“Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah juga berpotensi semakin likuid jika di kemas dalam bentuk reksa dana,” imbuh Fanny. (**)