BREBES, smpantura – Pemkab Brebes akan melanjutkan proses pembangunan gedung mangkrak di Kompleks Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes mulai tahun 2023 mendatang. Bangunan mangkrak itu berada tepat dibelakang Gedung KPT Brebes saat ini, di Jalan Proklamasi No 77 Brebes.
Bangunan yang kini hanya berupa konstruksi gedung tersebut, merupakan cikal bakal gedung KPT Brebes saat ini. Namun dalam proses pembangunannya di tahun 2012 lalu tersandung kasus hukum, sehingga dihentikan dan mangkrak.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Edy Kusmartono mengatakan, Pemkab Brebes berencana melanjutkan pembangunan gedung mangkrak KPT tahun 2023 nanti. Namun demikian, Pemkab Brebes akan melihat lebih dulu kemampuan keuangan APBD Kabupaten Brebes tahun 2023. Hal ini lantaran RAPBD 2023 masih mengalami defisit Rp 249 miliar. “Kita masih melihat potensi keuangan daerah, berapa besaran transfer dana alokasi pusat seperti apa, barulah nanti kita sesuaikan,” katanya, Jumat (30/9).
Dia mengungkapkan, gedung mangkrak tersebut masih layak untuk dilanjutkan pembangunannya. Kelayakan itu berdasarkan hasil studi kelayakan akademisi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes). Rencananya, pembangunan gedung mangkrak KPT akan dibangun tiga lantai. Terkait pemanfaatannya, kantor tersebut akan digunakan untuk kantor beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes.
“Nanti kita sesuaikan untuk kantor OPD apa. Karena banyak kantor kita yang belum visible,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga