Strength Based BK, Menjadikan Ruang Konseling Sebagai Ruang Tumbuh Siswa

RUANG Bimbingan dan Konseling di banyak sekolah, masih sering di persepsikan sebagai ruang yang menakutkan. Ketika seorang siswa dipanggil ke ruang BK, reaksi pertama yang muncul biasanya bukan rasa aman, melainkan cemas.

“Saya salah apa?” atau “Apakah saya akan di hukum?”. Persepsi ini bukan sekadar kesalahpahaman kecil. Itu menunjukkan bahwa wajah layanan BK di sekolah masih kerap di bayangi stigma sebagai tempat anak bermasalah, ruang pencatatan pelanggaran, atau bahkan kantor “polisi sekolah”.

Stigma tersebut perlu di kritisi secara jujur. Bimbingan dan Konseling sejatinya bukan lembaga penghukuman. Guru BK bukan aparat disiplin yang tugas utamanya mencari kesalahan siswa. Ruang BK bukan ruang interogasi. Konseling bukan proses mengadili siswa. Melainkan proses membantu mereka memahami diri, mengenali masalah, menemukan kekuatan, dan membangun cara hidup yang lebih sehat.

Masalahnya, dalam praktik pendidikan sehari-hari, layanan BK masih sering di dekati secara defisit. Artinya, siswa lebih cepat di lihat dari kekurangan dan pelanggarannya daripada dari potensi dan peluang berkembangnya. Siswa yang sering terlambat segera di cap tidak disiplin. Kemudian, siswa yang sulit duduk tenang disebut nakal. Siswa yang membolos di anggap malas. Siswa yang berkelahi langsung di catat sebagai pembuat masalah. Padahal di balik perilaku yang tampak bermasalah, sering kali terdapat kebutuhan psikologis yang belum terbaca.

BACA JUGA :  Isu ‘Dosen Killer’ Dengan Kesehatan Mental Mahasiswa

Cara Pandang

Seperti tekanan keluarga, rendahnya rasa percaya diri, kesulitan belajar, konflik pertemanan, kurangnya perhatian, atau belum berkembangnya kemampuan mengelola emosi. Cara pandang yang hanya berpusat pada kesalahan dapat membuat sekolah kehilangan kesempatan untuk memahami siswa secara lebih utuh. Anak yang terus-menerus di beri label negatif lama-kelamaan dapat menerima label itu sebagai identitas dirinya.